Resnarkoba Polres Lubuklinggau Gagalkan Peredaran Sabu 1kg


Lubuklinggau – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika lintas kabupaten. Dalam operasi terbaru, petugas berhasil menyita sabu dengan berat bruto lebih dari 1 kilogram.

Seorang pria berinisial TS (32), warga Jalan Sawo, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, diamankan pada Senin sore (04/05/2026).

Kapolres Lubuk Linggau melalui Kasat Narkoba AKP M. Romi menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait rencana pengiriman narkotika dalam jumlah besar menuju wilayah Lubuk Linggau.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan pemantauan di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Lubuk Linggau–Rupit sejak pukul 15.00 WIB.

Sekitar pukul 17.20 WIB, petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor Yamaha Fino yang melintas di Kelurahan Durian Rampak. Saat hendak diberhentikan, tersangka sempat mencoba melarikan diri.

“Namun berkat kesiapsiagaan personel, tersangka berhasil diamankan sebelum berhasil kabur,” ujar AKP M. Romi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di dalam jok motor, yakni 1 paket besar sabu dalam kemasan teh merek “GUANYIWANG” warna emas dengan berat bruto 1.026 gram, 3 paket sabu dalam plastik klip bening dengan berat bruto 31,23 gram, dan 1 paket pecahan pil diduga ekstasi seberat 6,62 gram.

Tersangka mengakui bahwa barang tersebut diperolehnya dari wilayah Muratara.

TS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Alternatif Pasal 609 ayat (2) huruf (a) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ia terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Lubuk Linggau untuk penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan jaringan yang terlibat.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius. Peran aktif masyarakat tetap dibutuhkan untuk membantu aparat dalam pemberantasan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama