MUARA LAKITAN – Kesadaran masyarakat di wilayah hukum Polsek Muara Lakitan terkait bahaya kepemilikan senjata api ilegal menunjukkan tren yang positif. Hal ini dibuktikan dengan adanya penyerahan secara sukarela satu pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis kecepek oleh warga Desa Lubuk Pandan.(22/06/2026)
Penyerahan senjata rakitan tersebut dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Lubuk Pandan, Nasrullah, kepada Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan, S.H., M.H. Prosesi penyerahan ini juga disaksikan dan dihadiri langsung oleh sejumlah personil anggota Polsek Muara Lakitan di lapangan. Kanit Erwin Friansyah juga membenar kan ada nya penyerahan ini saat di kompirmasih oleh Media
Langkah proaktif dari warga yang difasilitasi oleh pemerintah desa dan dikawal oleh aparat kepolisian ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap Operasi Senpi Musi yang tengah gencar dilaksanakan oleh jajaran Polres Musi Rawas.
"Kami sangat mengapresiasi kesadaran hukum yang ditunjukkan oleh warga Desa Lubuk Pandan. Kehadiran anggota kami di lapangan bersama Pak Kades saat penyerahan ini menegaskan sinergi yang kuat antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman," ungkap AKP Hendrawan.
Pihak Kepolisian Sektor Muara Lakitan terus mengimbau kepada warga lain yang mungkin masih menyimpan atau memiliki senjata api tanpa izin resmi, agar segera menyerahkannya kepada pihak berwajib atau melalui perangkat desa setempat.
Kepolisian kembali menegaskan bahwa warga yang menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela dijamin tidak akan diproses hukum, melainkan akan diberikan apresiasi atas partisipasinya dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). (*)
