OKU, – Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 M / 1447 H. Agenda ini digelar sebagai langkah strategis untuk menilai secara komprehensif seluruh rangkaian pelayanan yang telah diberikan kepada jemaah haji.(07/09//2026)
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten OKU, Abdul Muis,SAg menyampaikan bahwa kegiatan ini penting dilakukan untuk memastikan seluruh aspek pelayanan terus mengalami perbaikan dari tahun ke tahun.
"Evaluasi ini menjadi pijakan utama kami untuk melihat secara obyektif apa saja yang sudah berjalan baik dan poin mana yang perlu ditingkatkan. Seluruh masukan dan dinamika di lapangan akan menjadi bahan perbaikan demi memberikan pelayanan yang lebih optimal, nyaman, dan akuntabel bagi jemaah haji di tahun-tahun mendatang," ujar Abdul Muis.
Kegiatan evaluasi ini berfokus pada pemetaan serta identifikasi berbagai kendala operasional yang dihadapi selama masa pelaksanaan haji. Pembahasan mencakup beberapa aspek vital, antara lain: Pelayanan dan Administrasi Jemaah: Pengelolaan berkas, pendaftaran, serta skema pendampingan jemaah.
Akomodasi dan Transportasi: Evaluasi kelaikan serta ketepatan waktu sarana mobilitas dan tempat tinggal jemaah.Konsumsi: Penilaian terhadap mutu, porsi, dan ketepatan distribusi makanan.
Koordinasi Antarpetugas: Penguatan sinergi dan efektivitas komunikasi antarpetugas lapangan. Melalui forum rekonsiliasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat merumuskan solusi konkret atas kendala yang ada, sehingga kualitas penyelenggaraan ibadah haji Kabupaten OKU ke depan dapat terus meningkat.(Red)
